PT. Sertifikasi Instalasi Pelanggan Listrik Nusantara (SIPLN), didirikan di kota Surabaya pada tanggal 19 September 2018 atas Notaris F.X Adrianto Dedy, SH., M.Kn. dengan Nomor Akta 01 perihal Pendirian Perseroan Terbatas PT. Sertifikasi Instalasi Pelanggan Listrik Nusantara dan perubahan akta atas Notaris F.X Adrianto Dedy, SH., M.Kn. dengan Nomor Akta 21 tanggal 26 April 2024 perihal Pernyataan Keputusan Rapat PT. Sertifikasi Instalasi Pelanggan Listrik Nusantara.
PT. Sertifikasi Instalasi Pelanggan Listrik Nusantara (SIPLN) mendapatkan Akreditasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tanggal 7 Mei 2025 dengan Nomor Akreditasi 29.Stf/TL.07/DJL.4/2025 yang berlaku hingga 7 Mei 2030 yang dinyatakan telah memenuhi kesesuaian sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) untuk melaksanakan Sertifikasi Laik Operasi dengan ruang lingkup bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik dan subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Pelayanan kami di dukung oleh Tenaga Ahli Profesional yang telah Tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang terakreditasi oleh Pemerintah sebanyak 358 Personil yang tersebar di Seluruh Indonesia.

Dalam menjalankan tugasnya, PT. Sertifikasi Instalasi Pelanggan Listrik Nusantara (SIPLN) berpegang teguh kepada peraturan dan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah khususnya mengenai ketenagalistrikan diantaranya sbb: