ESDM dorong pencegahan kebakaran listrik dengan standar keamanan ketat


judul gambar

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dalam Acara Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan di Jakarta, Jumat (4/10/2024). ANTARA/Harianto

 

" Akhir-akhir ini kami masih memikirkan bagaimana listrik ini aman kita gunakan. Akhir-akhir ini masih banyak kebakaran "

 

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pencegahan kebakaran listrik dengan menerapkan standar keamanan ketat, termasuk penggunaan alat pengaman arus bocor dan pengawasan instalasi listrik di bangunan vital serta perumahan.

"Akhir-akhir ini kami masih memikirkan bagaimana listrik ini aman kita gunakan. Akhir-akhir ini masih banyak kebakaran," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dalam Acara Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan di Jakarta, Jumat.

Kementerian ESDM mengungkapkan pentingnya pencegahan kebakaran akibat arus listrik yang bocor di gedung-gedung vital dan perumahan.

"Tentunya kebakaran listrik itu satu-satunya karena ada arus bocor, baik itu karena kebakaran maupun karena kesetrum, karena kan harus bolak-balik. Oleh karena itu sekarang yang kita pikirkan bagaimana mengatasi arus bocor ini," ujarnya.

Dalam upaya memastikan keselamatan instalasi listrik, Kementerian ESDM menekankan perlunya penggunaan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan penerapan standar keamanan.

Menurut dia, meskipun menggunakan peralatan yang memenuhi standar nasional, risiko kebakaran tetap tinggi jika tidak ada langkah pencegahan yang lebih ketat, terutama dalam menangani potensi arus bocor.

Kementerian ESDM menyebutkan bahwa alat pengaman arus bocor seperti Residual Current Breaker with Overcurrent (RCBO) sangat penting untuk memutus aliran listrik ketika terdeteksi arus bocor, baik untuk mencegah kebakaran maupun kejutan listrik.

Selain itu, alat ini dapat melindungi instalasi dari kerusakan lebih lanjut akibat gangguan arus.

Jisman menuturkan bahwa pihaknya juga merencanakan studi lebih mendalam untuk mengukur potensi bahaya kebakaran yang disebabkan oleh arus bocor di berbagai bangunan.

Pendataan dan pengukuran arus bocor di gedung-gedung penting, seperti pasar dan bangunan pemerintah, menjadi prioritas dalam mengidentifikasi potensi risiko yang lebih tinggi.

Kementerian berharap kerja sama dengan para konsultan dan pemegang peran SLO untuk melakukan pengukuran di lapangan. Data tersebut akan dianalisis dan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk mencegah kebakaran.

Dia menyebutkan bahwa salah satu rencana yang diajukan adalah membentuk tim khusus untuk memantau kondisi instalasi listrik di gedung-gedung.

Hasil pengukuran ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membuat kebijakan yang efektif, terutama di wilayah padat penduduk seperti Jakarta.

"Kami akan melakukan sesuatu dan melibatkan pemerintah daerah terutama yang daerah-daerah atau perumahan yang sangat padat seperti di Jakarta ini. Jadi saya berpikir ini, tolong dibantu juga yang bergerak di sertifikat laik operasi," ucap dia.

Kementerian ESDM juga menyebutkan perlunya adopsi standar keselamatan listrik yang lebih ketat, seperti yang telah diterapkan di negara-negara maju.

Di beberapa negara, instalasi listrik bahkan dipantau oleh perusahaan listrik setempat untuk memastikan tidak ada arus bocor yang terlewatkan.

Sementara itu, Kementerian ESDM juga mendorong pemegang SLO untuk meningkatkan standar keselamatan instalasi listrik, agar tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya keselamatan di seluruh lapisan masyarakat.

"Dengan adanya beberapa pemenuhan aspek keselamatan ketenagalistrikan, kami harapkan keselamatan ketenagalistrikan bukan lagi hanya sekedar pemenuhan kewajiban namun dapat menjadi budaya keselamatan yang terus kita tingkatkan," kata Jisman.

 

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/4377102/esdm-dorong-pencegahan-kebakaran-listrik-dengan-standar-keamanan-ketat